Di pembukaan Undang-undang dasar kita disebutkan tujuan pembangunan kita: masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera.
Tapi tujuan pembangunan ini masih terlalu ideal, setidaknya itu pendapat Sukasah Syahdan dalam buku “Mencari Bentuk Ekonomi Indonesia; Perkembangan Pemikiran 1965-1981″, PT. Gramedia Jakarta, 1982.
Prof. Koentjaraningrat mengusulkan agar kita mencari pengalaman, belajar dan mencontoh dari proses-proses pembangunan di negara-negara lain yang sedang berkembang. Sambil membangun, kita tiap kali mawas diri dan selalu sanggup mengadakan koreksi-koreksi bilamana perlu. Prof. Koentjaraningrat menuliskan hal ini di tahun 1974 dalam artikel Apakah Sebenarnya Tujuan Pembangunan Kita?
Saat itu, menurut beliau kita belum mempunyai konsepsi nasional yang jelas mengenai tujuan dengan usaha pembangunan kita. Di lain sisi, kita juga tidak bisa menelan mentah-mentah contoh-contoh pembangunan dari Amerika, Uni Sovyet, RRC, Jepang ataupun Brasilia.
Saat ini, kita tahu juga bahwa bangsa kita telah memiliki blue print pembangunan yang terbingkai dalam Rencana Pembangunan Jangka Pembangunan (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (PRJM). RPJP dan RPJM memberikan guideline dalam arah pembangunan Indonesia menuju tujuan nasional yang disebutkan dalam Pembukaan UUD kita. Jadi hakikatnya, RPJP dan RPJM (serta RKP) merupakan operasionalisasi dari goal besar bangsa ini. Semoga.
Pernah mendengar MDGs? Kini MDGs telah menjadi referensi penting pembangunan di Indonesia, mulai dari tahap perencanaan seperti yang tercantum pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) hingga pelaksanaannya. Walaupun mengalami kendala, namun pemerintah memiliki komitmen untuk mencapai sasaran-sasaran ini dan dibutuhkan kerja keras serta kerjasama dengan seluruh pihak, termasuk masyarakat, pihak swasta, dan lembaga donor.
Satu hal yang cukup berkesan ketika saya membaca buku Todaro terbitan terakhir, beberapa hari lalu. Ia menyebutkan “aspek kehidupan yang serta lebih baik”, di mana proses pembangunan paling tidak memiliki 3 tujuan pokok. (1) Pembangunan harus mampu meningkatkan ketersediaan serta perluasan distribusi berbagai barang kebutuhan hidup yang pokok. (2) Pembangunan harus mampu meningkatkan standar hidup. Standar hidup ini tidak hanya aspek materiil, namun juga tumbuhnya harga diri pribadi dan bangsa. (3) Perluasan pilihan-pilihan ekonomis dan sosial. Dalam hal ini, adanya kebebasan dari sikap menghamba dan ketergantungan, bukan hanya kepada orang, tapi juga bangsa/negara lain termasuk setiap kekuatan yang berpotensi merendahkan nilai-nilai kemanusiaan dan bangsa.
Lalu apakah sudah tepat orientasi pembangunan kita saat ini? Semoga.
